Antara Sawah dan Koperasi: Melindungi Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tengah Tekanan Pembangunan KDMP Di Kabupaten Banyumas

Authors

  • Muhammad Makruf Analis Kebijakan Ahli Muda - Setda Kabupaten Banyumas

Abstract

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyumas menghadapi permasalahan dilema kebijakan antara percepatan ekonomi desa dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Meskipun ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan target penyelesaian April 2026, implementasi di lapangan terbentur keterbatasan lahan aset desa, di mana 42 dari 301 desa hanya memiliki lahan produktif yang dilindungi oleh UU No. 41/2009 dan Perpres No. 4/2026. Kondisi ini menciptakan risiko hukum pidana bagi Kepala Desa jika memaksakan alih fungsi lahan sawah. Hasil analisis menggunakan kriteria kelayakan teknis, ekonomi, politik, dan administratif menunjukkan bahwa strategi Model KDMP Vertikal dan Revitalisasi Bangunan Eksisting adalah solusi paling unggul karena efisiensi biaya dan nol konversi lahan. Sebagai langkah mitigasi, direkomendasikan penerapan kebijakan berlapis yang dimulai dengan moratorium pembangunan di zona LP2B untuk inventarisasi lahan, diikuti transformasi desain bangunan ke model vertikal, serta konsolidasi aset desa dalam jangka panjang guna menjamin keselarasan antara program swasembada pangan dan penguatan koperasi desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Makruf, M. (2026). Antara Sawah dan Koperasi: Melindungi Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tengah Tekanan Pembangunan KDMP Di Kabupaten Banyumas. Suara Analis Kebijakan, 4(3). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/154

Issue

Section

Policy Brief