Menjauhkan ASN Dari Lingkaran Setan JUDOL dan PINJOL

Authors

  • Mayahayati Kusumaningrum Puslatbang KDOD, Lembaga Administrasi Negara, Indonesia
  • Tri Noor Aziza Puslatbang KDOD, Lembaga Administrasi Negara, Indonesia
  • Ricky Noor Permadi Puslatbang KDOD, Lembaga Administrasi Negara, Indonesia

Abstract

Policy Brief Ini Ditujukan Kepada: Pemerintah Daerah

Beberapa waktu lalu, MenPAN RB, Rini Widyantini mengingatkan perlunya me-rebranding ASN untuk selalu menjaga citra baik diri dan pemerintah dengan adanya kejadian-kejadian terhadap oknumoknum ASN yang terlibat judi online, pinjaman online atau banyak hal lain. Kemudahan mengakses konten judi dan pinjaman online, beraneka ragam bentuk judi online juga dinilai semakin mempermudah orang terjerat dalam ‘candu’ judi dan menjadi tantangan besar bagi pemberantasannya. Secara tidak langsung, keterlibatan PNS dalam lingkaran judi online ataupun pinjaman online dapat berdampak pada kinerja organisasi dan penurunan pelayanan publik. Terdapat urgensi untuk mengatasi judi online dan terjerat pada pinjaman online di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-01-22

How to Cite

Kusumaningrum, M., Noor Aziza, T., & Noor Permadi, R. (2025). Menjauhkan ASN Dari Lingkaran Setan JUDOL dan PINJOL. Suara Analis Kebijakan, 1(2). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/16