Memperkuat Identitas Professional PPPK melalui Modul Nasional, Forum Komunikasi dan Branding ASN Profesional
Abstract
Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan struktur kepegawaian yang signifikan dengan meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Per 31 Desember 2025, jumlah PPPK di Indonesia mencapai 2.040.965 orang atau sekitar 31% dari total ASN nasional. Angka ini meningkat sangat signifikan dibandingkan
tahun 2021 yang baru mencapai sekitar 50.553 PPPK, sehingga menunjukkan perubahan desain birokrasi menuju model dual system ASN (PNS-PPPK). Lebih lanjut, peningkatan jumlah PPPK juga
diikuti dengan berkembangnya tuntutan konversi PPPK menjadi PNS di berbagai daerah. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman mengenai rasionalitas kebijakan PPPK dalam sistem ASN nasional. Melalui surat Menteri PANRB kepada Kepala Lembaga Administrasi Negara, pemerintah meminta penguatan materi Orientasi PPPK agar mampu menjelaskan secara lebih komprehensif rasionalitas kebijakan PPPK, hak dan kewajiban PPPK, serta membangun kebanggaan
profesional sebagai bagian dari ASN. Policy brief ini mengusulkan tiga langkah strategis yang dapat diinisiasi oleh LAN, yaitu: 1.Pengembangan Modul Nasional Penguatan PPPK yang menjelaskan rasionalitas kebijakan PPPK dan posisi PPPK dalam sistem ASN; 2.Pembentukan Forum Komunikasi PPPK Nasional sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan komunitas PPPK; 3.Penguatan Branding Profesional PPPK untuk membangun kebanggaan dan identitas profesional PPPK dalam sistem ASN.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 author (s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

