Mempercepat Penghapusan Kendaraan Dinas Tidak Produktif: Optimalisasi Penataan Baarang Milik Daerah (BMD) Untuk Efisiensi APBD Milik Kabupaten Kutai Kertanegara

Authors

  • Joni Ringgo Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Keywords:

akselerasi, trabas

Abstract

Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara masih menghadapi persoalan kendaraan dinas yang rusak berat atau tidak produktif tetapi tetap tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Kondisi ini menimbulkan beban APBD, menurunkan akurasi data aset serta meningkatkan risiko temuan pemeriksaan. Berdasarkan simulasi indikatif, percepatan penyelesaian kendaraan tidak produktif berpotensi menghasilkan efisiensi sekitar Rp 180 juta per tahun yang berasal dari penghematan pajak kendaraan dan biaya pemeliharaan minimal. Policy brief ini membandingkan tiga opsi kebijakan: mempertahankan kondisi saat ini, melakukan inventarisasi tanpa tindak lanjut atau melaksanakan percepatan terpadu penataan pemindahtanganan/pemusnahan, dan penghapusan BMD. Opsi ketiga dinilai paling efektif karena langsung menyelesaikan akar masalah, memperbaiki kualitas data aset, mengurangi beban anggaran serta membuka peluang penerimaan daerah melalui lelang aset yang masih bernilai ekonomis. Rekomendasi yang diajukan adalah penerbitan instruksi Bupati kepada seluruh OPD untuk melakukan pendataan, verifikasi dan penyelesaian kendataan dinas tidak produktif secara terjadwal, terkoordinasi dan terdokumentasi dalam jangka waktu yang jelas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-08-27

How to Cite

Ringgo, J. (2026). Mempercepat Penghapusan Kendaraan Dinas Tidak Produktif: Optimalisasi Penataan Baarang Milik Daerah (BMD) Untuk Efisiensi APBD Milik Kabupaten Kutai Kertanegara. Suara Analis Kebijakan, 4(5). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/192

Issue

Section

Policy Brief