Mengurai Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi : Dari Budaya Permisif menuju Sistem Perlindungan Terintegrasi

Authors

  • Tri Noor Aziza Analis Kebijakan Ahli Muda - Pusjar SKPP LAN
  • Miftahul Heldra Sandiza Analis Kebijakan Ahli Pertama - Pusjar SKPP LAN
  • Joana Kriskinantyas Rahayu Penelaah Teknis Kebijakan - Maganghub Kemenaker RI

Abstract

Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah serius yang mengancam hak civitas akademika,
merusak integritas institusi, dan menghambat terciptanya ekosistem akademik yang sehat. Berdasarkan
problem tree analysis, permasalahan ini dipengaruhi oleh budaya permisif, relasi kuasa yang timpang, lemahnya
sistem kelembagaan, serta tingginya underreporting akibat minimnya perlindungan korban. Oleh karena itu,
policy brief ini menawarkan lima solusi utama, yaitu Perlembagaan Bystander Intervention Training (BIT) sebagai
kurikulum wajib, integrasi victim-centered approach dalam sistem kampus, standardisasi kapasitas Satgas
PPKS, pembentukan National Blacklist Registry, serta pembangunan SIPPKS-NET sebagai sistem penanganan
nasional terintegrasi. Kelima solusi dilakukan secara bertahap sehingga mampu membangun ekosistem
perlindungan yang sistemik, memperkuat pemulihan korban, serta membatasi ruang gerak pelaku di lingkungan
pendidikan tinggi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Tri Noor Aziza, Miftahul Heldra Sandiza, & Joana Kriskinantyas Rahayu. (2026). Mengurai Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi : Dari Budaya Permisif menuju Sistem Perlindungan Terintegrasi. Suara Analis Kebijakan, 4(3). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/225

Issue

Section

Policy Brief