Pasar Rakyat Terdesak, Saatnya Beranjak!

Authors

  • Sugianoor Analis Kebijakan Ahli Muda - Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Tabalong
  • Muhammad Rafie Analis Kebijakan Ahli Muda - Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Tabalong

Abstract

Pengunjung pasar rakyat di Kabupaten Tabalong terus menyusut sejak pandemi COVID-19 dengan hanya 54 persen dari 450 kios di Pasar Tanjung yang masih aktif, dengan omzet pedagang anjlok hingga 85 persen.
Kajian ini mengidentifikasi tiga akar masalah yang saling memperkuat pergeseran belanja ke platform daring,
revitalisasi yang berhenti pada perbaikan fisik, dan lemahnya tata kelola digital pasar. Empat alternatif kebijakan dinilai melalui grid analysis (Bardach, 2012) atas lima kriteria kelayakan. Hasilnya merekomendasikan Marketplace Lokal Pasar Rakyat, platform mandiri pemerintah daerah tanpa komisi pihak ketiga sebagai solusi prioritas dan quick win, didampingi revitalisasi berbasis kebutuhan pengunjung dan perluasan Pesta Bersinar sebagai penguat jangka menengah. Implementasi bertahap dari piloting di Pasar Tanjung hingga integrasi penuh ke 4 pasar besar di wilayah Tabalong diproyeksikan memulihkan okupansi kios, transaksi digital, dan omzet pedagang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan Tabalong.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-08-27

How to Cite

Sugianoor, & Rafie, M. (2026). Pasar Rakyat Terdesak, Saatnya Beranjak!. Suara Analis Kebijakan, 4(5). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/250

Issue

Section

Policy Brief