Kredit Lancar, UMKM dan Petani Sejahtera: Saatnya Memperkuat Pengawasan Kredit Tabalong SMART
Abstract
Program Kredit Tabalong SMART merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meskipun memberikan manfaat yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pelaksanaan program masih menghadapi berbagai tantangan, terutama pada aspek pengawasan dan monitoring penyaluran kredit.
Berdasarkan data dari PT. BPR Tabalong Bersinar (Perseroda) sampai dengan akhir Juni 2026 telah merealisasikan pinjaman sebesar Rp.6.619.500.000,- kepada 1.014 nasabah yang terdiri dari 781 pelaku UMKM dan 233 petani. Dari data tersebut disebutkan bahwa kualitas Kredit Tabalong Smart dengan kategori lancar sebesar 98,8%, kategori kurang lancar sebesar 0,17% dan kategori macet sebesar 0,56% dengan tingkat NPL sebesar 0,84%. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah lemahnya sistem pengawasan pascapenyaluran kredit. Monitoring terhadap penggunaan dana, perkembangan usaha penerima manfaat, dan kemampuan pengembalian pinjaman belum dilakukan secara optimal. Akibatnya, terdapat potensi penyalahgunaan dana, keterlambatan pembayaran angsuran, hingga meningkatnya risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL). Empat Altenatif Kebijakan yang dapat diterapkan adalah: (1) Pengawasan Preventif, (2) Pengawasan Administrasi, (3) On-Site Monitoring, dan (4) Pengawasan Berbasis Risiko. Berdasarkan metode Grid Analysis (Analisis Matriks) pengawasan yang dapat dilakukan adalah penguatan pengawasan berbasis risiko. Dengan penerapan kebijakan terintegrasi diharapkan program Kredit Tabalong Smart terus berkembang dan berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abdasiratul Hidayah, Isnawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

