Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Hybrid Bagi Otorita Ibu Kota Nusantara
Abstract
Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia yang
memerlukan tata kelola kelembagaan yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang dirancang sebagai lembaga hybrid dengan
kewenangan setingkat kementerian sekaligus fungsi pemerintahan daerah khusus,
menghadapi tantangan kompleks dalam menjalin koordinasi lintas wilayah dan lintas
sektor. Status OIKN yang berada di luar struktur pemerintahan daerah konstitusional
menuntut model tata kelola yang mampu mengintegrasikan peran negara, pasar, dan
masyarakat sipil dalam kerangka hybrid governance dan multi-level governance.
Berdasarkan studi kasus dan analisis komparatif terhadap praktik metropolitan internasional seperti Tokyo Metropolitan Government dan Greater London Authority, penelitian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan OIKN melalui pembentukan unit pelaksana teknis tematik (UPT/BLU), pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), serta penyusunan regulasi khusus dan forum koordinasi antarpemerintah.
Integrasi pendekatan two-tier metropolitan governance dinilai relevan untuk mencegah
fragmentasi, memperkuat perencanaan kawasan, serta memastikan responsivitas
OIKN terhadap dinamika pembangunan metropolitan. Dengan kerangka kelembagaan
yang jelas, legal, dan adaptif, IKN memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai kota
berkelanjutan, terintegrasi, dan berdaya saing global.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suara Analis Kebijakan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

