Strategi Kebijakan Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional
Abstract
Peningkatan produktivitas merupakan kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Semakin tinggi produktivitas suatu negara maka akan semakin tinggi pula daya saing ekonominya. Produktivitas mencakup faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal (investasi, utilitas produksi industri), dan sumber daya alam. Produktivitas yang di dalamnya ada unsur teknologi, inovasi, dan kualitas tenaga kerja biasa dinyatakan dalam Total Factor Productivity (TFP). Produktivitas menjadi salah satu tolak ukur efisiensi dan efektivitas input dalam perekonomian yang berdampak pada daya saing. Posisi Indonesia masih berada di peringkat tengah di antara
negara ASEAN lainnya dalam hal produktivitas dan daya saing. Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan dalam peningkatan produktivitas dan daya saing ekonominya. Policy brief ini
membedah strategi kebijakan peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berdasarkan program prioritas yang tercantum pada RPJMN 2025-2029 dan pendekatan wilayah. Analisis dilakukan berdasarkan teori peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing yang dikaitkan dengan praktik terbaik dari negara lainnya. Alternatif kebijakan yang dapat diambil
ada 3, yaitu transisi pekerja ke industri dengan produktivitas yang lebih tinggi, meningkatkan
produktivitas melalui peningkatan skill/ peningkatan nilai tambah pada sektor eksisting,
atau gabungan keduanya dengan mempertimbangkan Program Prioritas Nasional dan Wilayah berdasarkan RPJMN 2025-2029. Rekomendasi kebijakannya adalah agar Indonesia menggunakan pendekatan ketiga dengan memilih wilayah prioritas pusat industri kunci terpilih.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suara Analis Kebijakan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
