Subsidi Produk Pertanian: Solusi Menuju Badung Berdaulat Pangan

Authors

  • I Made Ari Artaya Pemerintah Kabupaten Badung
  • I Gusti Ayu Ngurah Lita Rumati Pemerintah Kabupaten Badung

Abstract

Pertanian di Kabupaten Badung berada di persimpangan penting, meski menjadi sektor unggulan ketiga, kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terus merosot seiring pulihnya sektor pariwisata. Padahal, pertanian memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan membuka peluang kerja di wilayah pedesaan. Ironisnya, sektor ini justru menghadapi tantangan serius: rendahnya minat generasi muda, dominasi petani usia lanjut, harga komoditas yang tidak stabil, keterbatasan infrastruktur, serta hilirisasi dan adopsi teknologi yang belum maksimal.
Untuk membalikkan keadaan dan menghidupkan kembali daya tarik sektor ini, dirumuskan tiga kebijakan strategis yang saling melengkapi : 1. Subsidi Plus 20% untuk Komoditas Strategis Pemerintah daerah didorong memberikan subsidi tambahan sebesar 20% terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan biaya produksi, 2. Modernisasi dan Peningkatan Infrastruktur Pertanian: Investasi dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana produksi pertanian menjadi kunci serta penerapan smart farming untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing hasil pertanian lokal, 3. Penguatan Hilirisasi dan Industri Pasca Panen :Transformasi hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui pengolahan, pengemasan, dan diversifikasi produk akan membuka peluang pasar baru serta menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan.
Keberhasilan kebijakan ini menuntut sinergi yang kuat antara peraturan (Perda dan Perbup), penetapan komoditas prioritas, dan tata kelola distribusi oleh BUMD atau lembaga distribusi daerah. Kebijakan subsidi 20% dinilai sebagai langkah paling strategis yang dapat memberikan dampak langsung dan cepat terhadap keberlanjutan sektor. Namun, dampak jangka panjang hanya akan tercapai jika seluruh strategi dijalankan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan didukung oleh pendanaan daerah yang memadai. Sasaran Aktor Kebijakan: Bupati Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, BUMD atau Lembaga Distribusi Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset, Generasi Muda dan Pelaku Usaha Pertanian.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-08-26

How to Cite

Ari Artaya, I. M., & Ayu Ngurah Lita Rumati, I. G. (2025). Subsidi Produk Pertanian: Solusi Menuju Badung Berdaulat Pangan. Suara Analis Kebijakan, 2(2). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/44

Issue

Section

Policy Brief