Transformasi BUMD Kabupaten Badung: Tantangan atau Peluang
Keywords:
Transformasi, BUMD, Kabupaten Badung, Tantangan, PeluangAbstract
Di Kabupaten Badung, Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dibentuk untuk menjaga ketahanan pangan dan pelayanan publik. Namun, dalam praktiknya, BUMD ini menghadapi sejumlah tantangan: ketergantungan pada distribusi pangan dari luar daerah, keterbatasan modal, serta lemahnya profesionalisme manajemen. Faktor utama yang membatasi fleksibilitas usaha adalah BUMD yang masih berbentuk Perumda, sehingga tidak
dapat menghimpun modal dari pihak ketiga/swasta. Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat dua alternatif yaitu : 1. Transformasi BUMD Pangan menjadi Perseroda agar dapat
membuka akses permodalan melalui penyertaan swasta, menjaga keseimbangan antara profit dan pelayanan publik dan memungkinkan tata kelola yang lebih transparan dan profesional.
2. Pemisahan BUMD Pasar dan BUMD Pangan agar BUMD Pasar fokus pada pengelolaan aset publik (pasar rakyat, sarana perdagangan, revitalisasi infrastruktur), BUMD Pangan fokus
pada distribusi pangan pokok, agroindustri, digitalisasi rantai pasok, kemitraan dengan petani/UMKM, dan logistik pangan, profesionalisme manajemen, serta kontribusi PAD yang
lebih transparan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Badung perlu melakukan transformasi Perumda Pangan menjadi Perseroda dengan tetap menempatkan Pemda sebagai pemegang
saham mayoritas, serta membuka peluang kemitraan strategis dengan swasta, BUMN, koperasi petani, dan sektor pariwisata serta perlu menyiapkan Perubahan regulasi daerah (Perda No. 16/2022) sebagai dasar hukum transformasi kelembagaan BUMD Pasar dan
Pangan
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suara Analis Kebijakan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

