Pengembangan Koperasi Merah Putih Berbasis Bukti Untuk Indonesia Emas 2045

Authors

  • Frendy Afandi Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Kemenko Bidang Perekonomian RI

Keywords:

Koperasi merah putih, demokrasi ekonomi, kelembagaan ekonomi, evidence based, soko guru perekonomian

Abstract

Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional sebagaimana yang tertuang implisit pada pasal 33 UUD 1945. Koperasi dianggap sebagai bentuk kelembagaan usaha yang dapat mengejewantahkan demokrasi ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah juga memiliki program unggulan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Momen ini perlu dioptimalkan agar perekonomian nasional dapat berpijak dan selaras dengan konstitusi. Pemerintah mencanangkan > 80 ribu KDKMP dapat berdiri dan beroperasi secara nasional. Mesin kelembagaan ekonomi tersebut akan berdampak luar biasa pada ekonomi kerakyatan jika berjalan sesuai dengan praktik terbaik koperasi yang ada. Bidang usaha utama yang dilakukan meliputi gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, simpan pinjam, pergudangan & cold storage, dan logistik& transportasi. Oleh karenanya dalam pengembangan KDKMP perlu dilakukan berdasarkan kajian evidence based praktik koperasi yang telah berhasil.  

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-02-28

How to Cite

Afandi, F. (2026). Pengembangan Koperasi Merah Putih Berbasis Bukti Untuk Indonesia Emas 2045. Suara Analis Kebijakan, 4(1). Retrieved from https://sajak.lan.go.id/article/view/99